PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare mengeluarkan surat edaran tentang pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.
Surat Edaran bernomor 660/044/DLH itu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang pengelolaan persampahan dan Peraturan Walikota Parepare nomor 38 tahun 2018 tentang Kebijakan dan Strategi Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Parepare, Budi Rusdi mengatakan, dalam surat itu diminta agar pemerintah kecamatan dan kelurahan memberikan edukasi kepada masyarakat agar setiap pelaku usaha atau kegiatan, rumah tangga, lembaga/instansi wajib menyediakan tempat sampah terpilah.
“Kita masih sifatnya mengajak kepada masyarakat dan pelaku-pelaku usaha supaya melakukan pengelolaan sampah dengan baik dan benar, tujuannya agar pengangkutan sampah dapat lebih baik,” katanya, Senin (1/3/2021).
“Jadi kita minta Camat dan Lurah yang memberikan edukasi kepada masyarakat, baik pelaku usaha maupun rumah tinggal agar sampah-sampahnya ditempatkan dengan dengan tepat,” tambahnya.
Beberapa poin dalam Surat Edaran tersebut, yakni Tempat Sampah diletakkan/ditempatkan dalam pagar bangunan rumah, kantor, usaha atau kegiatan, bukan di atas trotoar atau sepanjang pinggir jalan.
Sampah yang dihasilkan (organik dan non organik) dipilah dan tempat sampah yang terisi sampah dikeluarkan sebelum waktu pelayanan dilaksanakan oleh petugas sampah.
“Dalam surat edaran tersebut juga dilarang membakar sampah tanpa menggunakan Incinerator atau sejenisnya. Dan mengurangi sampah Plastik Sekali Pakai (PSP) seperti kantongan plastik, sedotan plastik, styrofoam, serta tidak membuang sampah sembarang tempat,” tandasnya.
Incinerator sendiri merupakan alat yang digunakan untuk membakar sampah tanpa asap dan zat berbahaya, ramah lingkungan karena sudah melewati pembakaran double burner, filter, dan treatment asap.
Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe, disetiap kesempatan mengimbau agar masyarakat sadar untuk tidak membuang sampah sembarangan.
” Mari jaga kebersihan lingkungan kita. Hidup bersih memberikan manfaat sehat bagi rohani dan jasmani,” tandasnya. (Ts)