PORTALINSIDEN.com, PINRANG — Tergiur kemolekan anak tirinya, Lariping (71) tega menggauli anak tirinya yang masih dibawa umur ER (15).
Kanit PPA Polres Pinrang, Aipda Syarifuddin mengatakan, terduga pelaku yang tidak lain adalah ayah tiri korban sudah diamankan. “Sementara diperiksa,” kata dia di ruang kerjanya, kemarin.
Dia mengatakan, didepan penyidik terduga pelaku mengakui perbuatannya melakukan aksi bejat terhadap anak tirinya ER .
Kejadian itu bermula saat terduga pelaku beristirahat dengan istrinya HS, sedang korban beristirahat di dalam kamar.
Terduga pelaku kemudian terbangun dan melihat istrinya terlelap, terduga pelaku kemudian merayap masuk ke dalam kamar tempat anak tirinya tidur.
Saat itu terduga pelaku melihat daster korban tersingkap yang kebetulan saat itu tidak mengenakan celana dalam.
Melihat hal ini terduga pelaku kemudian mengangkat sarung yang dikenakan dan Hmmm terduga pelaku kurang ajar.
Saat terduga pelaku menjalankan aksi beratnya, korban terbangun dan berteriak kesakitan.
Terduga pelaku kemudian menghentikan aksinya karena takut ketahuan istrinya, kemudian menakut nakuti korban dengan tidak akan memberikan uang jajan jika berani membocorkan perbuatan pria lanjut usia tersebut kepada orang lain. (Zl)