PORTALINSIDEN.com,Mamuju – Jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Barat ( Kanwil Kemenkumham Sulbar ) melakukan razia bersama Aparat Penegak Hukum dalam rangkaian peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke 57 tahun 2021 ( 07/03/2021)
Diarahkan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, Robianto, razia bersama dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan ( LPP ) Kelas III Mamuju dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak ( LPKA ) Kelas II Mamuju, diikuti oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulbar, jajaran LPP Mamuju, LPKA Kelas II Mamuju, Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Sulawesi Barat, Polresta Mamuju, dan Polsek Kalukku. Razia bersama berlangsung mulai pukul 20.30 hingga 22.00 WITA dengan tertib dan terkendali.
Dalam arahannya, Robianto menyampaikan bahwa razia bersama Aparat Penegak Hukum (aph) yang dilakukan serentak di wilayah Sulawesi Barat, merupakan bentuk sinergitas Aparat Penegak Hukum dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. ” Razia bersama bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas, Rutan, dan LPKA . Terkait dipusatkannya razia bersama di LPP Mamuju dan LPKA Mamuju karena mempertimbangkan letak UPT yang terdekat dengan Kantor Wilayah. Untuk wilayah Sulawesi Barat kegiatan razia bersama dilakukan pada malam ini, dengan 2 ( dua ) UPT telah melakukan razia bersama hari Selasa kemarin yaitu Lapas Polewali dan Rutan Majene. Adapun barang terlarang yang perlu dirazia adalah senjata tajam, barang elektronik, dan narkoba “, jelas Robianto.
Kegiatan razia bersama di LPP Mamuju dan LPKA Mamuju ini dihadiri juga oleh Kakanwil Kemenkumham Sulbar beserta para Kepala Divisi, dan Kepala BNNP Sulbar.
Dalam kesempatan tersebut Robianto mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemasyarakan dan Aparat Penegak Hukum yang hadir mendukung kegiatan razia bersama ini.
Kegiatan razia bersama wilayah Sulbar berjalan aman dan lancar