PORTALINSIDEN.com,Polman-Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, S.H., M.H., Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti S.H., M.H. didampingi Kepala Bidang Hukum Andi Hermin, S.E., S.H. dan Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH beserta jajaran Bidang Hukum yang tergabung dalam Panitia Pengawas Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat melaksanakan Pengawasan Pelaksanaan Bantuan Hukum di YLBH Sulbar dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali.Polewali Mandar, 9 April 2021
Pengawasan diawali dengan pemeriksaan berkas Berita acara Bantuan Hukum yang telah dilakukan oleh YLBH Sulbar dan dilanjutkan Pengawasan langsung terhadap masyarakat yang menerima Layanan Bantuan Hukum di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali.
Kepala Divisi administrasi Mutia Farida, S.H., M.H. dalam arahannya menyampaikan bahwa Program Bantuan Hukum merupakan salah satu bentuk hadirnya negara bagi masyarakatnya. Pelaksanaan Bantuan Hukum yang baik dan sesuai aturan akan berdampak pada meningkatnya anggaran Bantuan Hukum dari Pusat, sehingga dapat memperluas jangkauan Bantuan Hukum di Masyarakat Sulawesi Barat.
“Program Bantuan Hukum merupakan salah satu bentuk hadirnya negara bagi masyarakatnya”.jelasnya.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alexander Palti, S.H., M.H. dalam arahannya menyampaikan bahwa Organisasi Bantuan Hukum dalam melakukan pendampingan harus bekerja secara maksimal dan bebas dari pungli serta Gratifikasi atau suap.
“Organisasi Bantuan Hukum harus selalu melakukan koordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat agar tercipta sinergitas yang baik dalam pelaksanaan Bantuan Hukum di Sulawesi Barat.”
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Polewali Abdul Waris menyampaikan bahwa program Bantuan Hukum sangat membantu warga binaan dalam menghadapi proses hukum. Direktur YLBH Sulbar Abd. Kadir, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Pengawasan terhadap pelaksanaan Bantuan Hukum dari panwas bankum kanwil akan menjadi bahan evaluasi OBH agar lebih baik lagi untuk kedepannya.
Humas Kumham Sulbar