PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Sebagai salah satu ungkapan rasa syukur atas hari jadi ke-41 yang diperingati 15 April mendatang, PDAM Parepare memberikan layanan gratis, berupa biaya balik nama dan bebas biaya denda rekening air kepada pelanggan.
Kabar gembira ini disampaikan Direktur PDAM Parepare, Andi Firdaus Djollong. Menurutnya, layanan tersebut diberikan kepada pelanggan sebagai bentuk peringatan HUT PDAM Parepare.
“Dalam rangka memperingati HUT PDAM Parepare ke-41 pada 15 April 2021 PDAM Parepare memberikan layanan gratis biaya balik nama dan bebas biaya denda rekening air,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Parepare ini.
Layanan pembebasan denda dan balik nama itu lanjut mantan Ketua DPD PAN Parepare ini, berlaku selama sebulan lamanya.
“Kita berlakukan mulai 15 April hingga 15 Mei 2021,” imbuhnya.
Secara teknis, Kepala Humas PDAM Parepare, Erfendy Rasyid menyebutkan syarat-syarat pemberlakuan layanan gratis tersebut.
“Syarat-syaratnya yaitu untuk program gratis balik nama dengan membawa fotocopy KTP pemilik baru, dan bukti pembayaran rekening air terakhir. Sedangkan program bebas biaya denda rekening air harus dilunasi seluruhnya, dalam artian tidak dibayar secara mengangsur atau dicicil,” kata Fendy, sapaan akrab dia.
Kedua layanan itu tutup Fendy, hanya dapat dilakukan di loket PDAM Parepare. (Rl)