685 WBP di Sulsel Ikuti Program Rehabilitasi Pecandu Narkotika

PORTALINSIDEN.com, MAKASSAR- sebanyak 685 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lapas dan Rutan di Sulsel mengikuti program rehabilitasi bagi pecandu narkotika.

Program tersebut merupakan kerjasama Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sulsel dan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Sulsel.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Edi Kurniadi mengatakan, rehabilitasi ini merupakan proses pemulihan secara komprehensif bagi WBP dari ketergantungan narkoba.

“Program ini agar WBP berhenti menyalahgunakan narkotika, mengurangi keparahan relaps, serta memperbaiki fungsi fisik, psikologi dan fungsi adaptasi sosial,” katanya, senin (19/04/21).

Lebih lanjut dia menguraikan,  Rehabilitasi Medis dilakukan oleh 200 WBP Rutan Makassar, 40 WBP Rutan Jeneponto, 40 Rutan Makale, 40 WBP Rutan Enrekang, dan 60 WBP Rutan Pinrang. Sedangkan rehabilitasi sosial dilakukan oleh 135 WBP Lapas Narkotika Sungguminasa, 20 WBP Lapas Perempuan Sungguminasa,  60 WBP Lapas Bulukumba, 30 WBP Lapas Watampone, dan  60 WBP Lapas Palopo.

“Iya, rehabilitasi medis diikuti 380 WBP berasal dari 5 UPT Rutan Sulsel dan rehabilitasi sosial  dikuti 305 WBP dari 5 UPT Lapas Sulsel,” lanjutnya.

Sementara, Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto berharap dengan mengikuti rehabilitasi ini ada peningkatan kualitas kesehatan oleh Tahanan dan WBP baik  biologis, psikologis dan sosial  yang bebas dari ketergantungan terhadap narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya.

“Juga meningkatnya produktifitas serta kualitas hidup mereka sehingga dapat menjalankan fungsi sosialnya dengan baik,” Harap Harun.

Sementara itu, Kabid Pembinaan, Bimbingan, dan TI Kanwil Sulsel, Rahnianto mengatakan rehabilitasi medis dilakukan dengan Terapi sistomatik dan psikososia, sedangkan rehabilitasi sosial dengan Therapeutic Community.

“Tentunya berbasis Pemasyarakatan dan berlangsung selama 6 bulan, kemudian 6 bulan berikutnya diganti dengan peserta WBP lain,” jelasnya. (Adv)