Bejat, Pria Ini Rudapaksa Ponakan Istrinya

PORTALINSIDEN.com, PINRANG — Tim Crime Fighter Unit Resmob Polres Pinrang menangkap AM terduga pelaku rudapaksa atau pemerkosaan keponakan Istri sendiri NJ di Kampung Sulili Barat, Kecamatan Paleteang.

Kanit PPA Polres Pinrang, Aipda Morgan mengatakan, kejadian itu berawal saat istri terduga pelaku meminta suaminya mengantar NJ keponakannya ke rumah orang tua di perkotaan Pinrang.

“Dalam perjalanannya dari Desa Malimping, Terduga pelaku AM kemudian membelokkan kendaraannya ke area perkebunan yang ada di Kampung Sulili Barat,” kata dia, Kamis 22/4/2021.

AM kemudian kata dia membawa NJ ke rumah kosong yang ada di area perkebunan yang jauh dari pemukiman dan memaksa NJ agar melayani nafsu bejatnya.

“Hal itu kata dia terlihat adanya kancing baju korban terlepas ditarik terduga pelaku saat memaksa korban melayani nafsunya,” ujarnya.

Korban kata Morgan hanya bisa pasrah digagahi karena dalam ancaman. “Apalagi lokasi kejadian jauh dari pemukiman warga, sekitar 20 kilometer,” tandasnya.

Dalam kejadian ini, polisi mengamankan pakaian dalam korban termasuk kendaraan yang digunakan pelaku membonceng korban.

Terduga pelaku AM tidak menampik keterangan korban di depan penyidik. Dia mengatakan saat membonceng korban sempat mampir membeli bensin.

“Saat berada di kampung sulili barat motor saya belokkan ke area perkebunan,” akunya di depan penyidik.

Bahkan kata dia untuk memuluskan aksi bejatnya, sempat mengancam agar tidak menceritakan perbuatan yang dilakukan kepada korban.

Terduga pelaku AM pun terancam hukuman 12 tahun kurungan atas perbuatannya itu. (Zul)