PORTALINSIDEN.com, PINRANG — Warga Binam, Kabupaten Asmat Papua inisial WU menjadi korban pencurian, saat berada di kelurahan laleng bata kecamatan Paleteang.
Dugaaan pencurian itu terbukti saat Tim Crime Fighter Resmob Polres Pinrang menangkap HN, pengantar galong air minum sebagai terduga pelaku.
Kanit Resmob Polres Pinrang, Aiptu Aris mengatakan, berdasar laporan korban yang kehilangan tas yang digantung di motor, tim Crime Fighter kemudian melakukan penyelidikan.
“Ternyata handphone yang ada dalam tas korban dikuasai oleh HN,” kata dia di Mapolres Pinrang Kamis 22/4/2021.
Tim Crime Fighter kata dia kemudian mengklarifikasi kepada HN, betul tidaknya Handphone korban ada padanya dan ternyata hal itu benar adanya.
Sehingga kata dia, terduga pelaku HN diamankan di Mapolres untuk menjalani proses lebih lanjut. “Atas kejadian ini korban mengalami kerugian hingga jutaan rupiah,” bebernya.
Didepan polisi HN mengaku menemukan tas itu di jalan dr wahidin Sudirohusodo berisi Handphone dan uang tunai. “Uang itu saya sudah gunakan sementara handphone sudah dijual,” aku pelaku. (Zul)