PORTALINSIDEN.com,Pasangkayu-Kekayaan Intelektual telah menjadi bagian penting dalam perkembangan perekonomian nasional maupun internasional. Oleh karenanya, diharapkan karya Intelektual bangsa selalu dapat tumbuh dan berkembang serta dapat berharmonisasi dengan karya Intelektual bangsa lain.
Demikian sebagian dari sambutan tertulis Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang dibacakan oleh Kepala Bidang Pelayanan Abdullah dalam pembukaan acara Promosi dan diseminasi Kekayaan Intelektual yang dilaksanakan di aula hotel Nerly Kabupaten Pasangkayu. (21 April 2021).
Era globalisasi saat ini, negara yang maju adalah negara yang mampu memanfaatkan kekayaan Intelektualnya sebagai motor penggerak ekonomi melalui inovasi dan kreativitas.
“Dan salah satu potensi yang dapat meningkatkan perekonomian di kabupaten Pasangkayu adalah menumbuhkan industri kreatif” sambung Abdullah
Selain sebagai tugas pokok Kemenkumham, pelakasanaan kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka memperingati rangkaian hari Kekayaan Intelektual se-dunia yang mana kegiatan serupa akan dilaksanakan di Kabupaten Mamuju Tengah, dan pada puncak acara nanti akan dilaksanakan di Kabupaten Mamuju yakni pada tanggal 26 April 2021”pungkas Abdullah yang juga menjadi Narasumber kegiatan itu
Abdullah juga menyampaikan terima kasih kepada para peserta dan panitia kegiatan, mengingat pada kesempatan itu telah berhasil mendaftarkan 8 (delapan) merek dagang dan jasa dari Kabupaten Pasangkayu.
Sekretaris dinas koperasi UKM perindustrian dan perdagangan, Kartini, memberikan apresiasi kepada jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat yang hadir memberikan sosialisasi dan pendaftaran Kekayaan Intelektual.
“pada hari ini masyarakat Pasangkayu yang akan mendaftarkan merek tidak perlu lagi jauh ke Mamuju, Kanwil Kemenkumham Sulbar membuka pendaftaran KI yang kemudian dibantu secara langsung” kata Kartini.
Humas