PORTALINSIDEN.com, MAKASSAR- Tim Intelijen Kantor Imigrasi Makassar mengamankan seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA), Elena Rei alias Nursimah asal Filipina yang masuk secara ilegal ke Indonesia, tepatnya di Kabupaten Gowa.
“Ia bekerja sebagai operator di SPBU Gowa,” ujar Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Sulsel, Dodi Karnida, Jumat (23/04/21).
Kedua orangtua Nursima lanjut Dodi merupakan warga Filipina yang bekerja di Sabah, Malaysia Timur. Nursima sendiri lahir di Tuaran Kota Kinabalu, ia sempat kembali ke Filipina dan mengenyam pendidikan hingga SMP disana, kemudian ia kembali ke Malaysia mengikuti orangtuanya.
“Nah setelah di Malaysia itu ia bertemu lelaki asal Indonesia yang bekerja sebagai TKI disana,” lanjut Dodi.
Setelah perkenalan itu, Nursima ikut calon suaminya ke Kabupaten Gowa.
“Ketika ia masuk wilayah Indonesia, ia dibawa calon suaminya dari kota Kinabalu ke Tawau dan kemudian menyeberang laut ke daerah yang tidak ia kenal. Saat itu ia hanya membawa Surat Lahir dari Jabatan Pendaftaran Negara (JPN/Dukcapil Sabah),” katanya.
Dodi menjelaskan, lolosnya sejumlah WNA karena garis pantai yang sangat panjang sehingga banyak jalur untuk masuk secara ilegal.
“Terkait KTP yang sudah dimilikinya, kami masih melakukan pendalaman. Yang jelas bahwa Konsulat Jenderal Filipina di Manado sudah menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (Travel Dokumen) untuk ia pulang ke Filipina namun masih terkendala penerbangan yang masih belum ada sehingga tidak ada yang menjual tiket penerbangan”. Kata Dodi. (Adv)