PORTALINSIDEN.com,Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat menggelar diskusi terkait Kekayaan Intelektual, pada Jumat (30/4), di Ruang Rapat Prof. Baharuddin Lopa Kumham Sulbar.
Tema pelaksanaan kegiatan itu, Kementerian Hukum dan HAM dalam Kebangkitan Ekonomi Nasional: Efektifitas Peran Kantor Wilayah dalam Pendaftaran Merek di Sulawesi Barat serta Implikasinya dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
Pada kesempatan itu, hadir perwakilan dari Balitbang HAM dan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang HAM, Kanwil Kemenkumham Sulbar, Munir.
Narasumber Akademisi dari Universitas Tomakaka, Muhammad Azizi dalam paparannya terkait Efektifitas Peran Kantor Wilayah dalam Pendaftaran Merek di Sulawesi Barat serta Implikasinya dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi.
“Hal yaitu implikasi pertumbuhan ekonomi dalam upaya pendaftaran merek antara lain bisa menjaga eksklusifitas, hal ekonomis, jangkauan perlindungan hukum, dan lainnya” katanya
Pada kegiatan ini diharapkan adanya empat hal yang perlu ditingkatkan, yaitu peningkatan persentase masyarakat yang mengakses informasi Kekayaan Intelektual, peningkatan persentase permohonan Kekayaan Intelektual yang diselesaikan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, percepatan persentase penyelesaian tindak pidana di bidang KI, dan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap layanan KI.
Peserta rapat presentasi proposal berasal dari akademisi dan UMKM memberikan saran dan kritiknya yang kemudian akan dijadikan bahan penelitian.
Rapat presentasi proposal berjalan lancar. Recananya, kegiatan yang sama itu akan kembali digelar untuk pengkajian secara mendalam dan akan menjadi satu bahan penelitian.
Humas Kumham Sulbar