PORTALINSIDEN.com,Mamuju – Proses rehabilitasi dan rekonstruksi bangunan gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat memasuki tahap akhir.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M. Anwar didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu Daru Fajar, dan Kepala Bagian Umum Andi Basmal, menerima berkas Serah Terima pengelolaan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca gempa bangunan negara oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Pada Senin (3/5),
Seperti diketahui, pelaksanaan pengelolaan rehabilitasi dan rekonstruksi dilakukan sejak Februari lalu.
Perbaikan gedung bangunan Kanwil Kumham Sulbar meliputi atap gedung yang mengalami kerusakan, tembok, lantai, serta plafon yang runtuh.
Beberapa ruangan di lantai dua termasuk Ruang Kepala Kantor Wilayah, Ruang Rapat yang mengalami kerusakan cukup parah sampai saat ini, kini sudah dilakukan perbaikan.
Pada pertengahan Januari 2021 lalu, Provinsi Sulawesi Barat, khususnya wilayah Kabupaten Mamuju dan Majene diguncang gempa bumi 6,2 SR. Bencana alam tersebut merusak sejumlah bangunan termasuk Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat dan UPT di wilayah Sulawesi Barat.
Dengan berakhirnya pelaksanaan kegiatan itu, diharapkan aktifitas perkantoran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulbar dapat 100 persen berjalan normal.
Sehingga, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan lancar sesuai yang diharapkan.