PORTALINSIDEN.com,Mamuju-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Tingkat II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Mamuju Sulawesi Barat menggelar Musyawarah Daerah (Musda) Periode 2020-2025.
Berdasarkan Surat DPD Partai Golkar Provinsi Sulawesi Barat nomor: B-03/DPD/Gokar/SB/III/2021 tanggal 29 Maret 2022 Penyampaian untuk melaksanakan Musda Partai Golkar Kabupaten.
Di konfirmasi Ketua DPD-II Partai Golkar Kabupaten Mamuju, H.Damris mengatakan, pelaksanaan Musda merupakan amanat partai dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar, yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Namun, karena mengingat Mamuju Sulawesi Barat bahkan dunia yang sedang dilanda pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), maka ia memastikan tidak akan ada pengerahan kader (massa) dalam jumlah besar pada Musda tersebut.
” atas Perintah DPP Partai Golkar, kami dari DPD II Golkar Mamuju kan melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) masq periode 2020-2025, kit akan membuka pendaftaran selama dua hari yaitu tanggal 7 sampai 8 Mei 2021 di Sekretariat DPD Partai Golkar Mamuju,” kata H.Damris, jumat 07/05/21.
Ketua DPD II Partai Golkar Mamuju itu juga menyampaikan bahwa pendaftaran akan di buka secara umum untuk Kader Partai Golkr yang memenuhi syarat yang akan ikut dalam kompetisi Musyawarah Daerah (Musda).
“Kami secara pribadi tidak mau dianggap gagal. Sehingga meskipun saat ini sedang masa pandemi Covid-19, Musda ini tetap kami laksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan (Prokes), karena perintah DPP harus dilaksanakan sebelum Lebaran, tempat pelaksanaannya di Hotel Meganita Mamuju pada Hari Minggu 09 Mei 2021 dan akan di buka langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Sulbar bapak H.Aras Tammauni.