Tim Pokjada Kumham Sulbar lakukan Verifikasi Faktual Pemberi Bantuan Hukum Gratis

PORTALINSIDEN.com,Polewali– Tim Kelompok Kerja Daerah (POKJADA) kumham Sulbar lakukan Verifikasi dan Akreditasi Lembaga/Organisasi Bantuan Hukum Tahun 2021 di Polewali Mandar

Verifikasi Faktual Lapangan Calon Pemberi Bantuan Hukum Gratis tersebut masa Periode Tahun 2022 – 2024.

Hal tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Divisi pelayanan Hukum & HAM, Alexander Palti bersama tim Pokjada di Kantor Lembaga Konsultasi & Bantuan Hukum (LKBH) Letta KTI Wonomulyo Kab Polewali Mandar , selasa (4/05/2021).

“Verifikasi Faktual Lapangan ini bertujuan untuk menyesuaikan antara dokumen yang diupload dengan dokumen fisik untuk dilihat keaslian dan keabsahannya” kata Alexander Palti

Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk melihat sarana dan prasarana kantor calon pemberi bantuan hukum.

Palti menambahkan, kelengkapan persyaratan yang diperiksa meliputi seluruh dokumen yang di upload oleh calon PBH pada saat verifikasi dokumen melalui aplikasi verasi sidbankum, beserta dokumen pendukung lainnya.

“Setelah Pemeriksaan Faktual, Tim Pokjada akan memberikan Rekomendasi Calon Pemberi Bantuan Hukum ke Pokjapus untuk diproses lebih lanjut” ujarnya

Palti berharap dengan adanya pendaftaran baru calon pemberi bantuan hukum periode 2021-2024 akan memberikan kemudahan bagi masyarakat miskin yg membutuhkan bantuan hukum yang selama ini akses pemberian bantuan hukum hanya tertumpu di 2 Kabupaten di Sulawesi Barat.

Terutama bagi kabupaten yang belum memiliki OBH terakreditasi dapat lolos dan menjadi bagian penyelenggara bantuan hukum bagi masyarakat miskin sehingga pemerataan pemberian bantuan hukum di sulawesi Barat dapat terakomodir.