PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare menerima warga binaan pindahan Rutan Pinrang, Selasa (18/5/2021).
Sebanyak 16 orang warga binaan pindahan langsung mendapat pengarahan terkait hak dan kewajiban selama menjalani hukuman pidana.
Kepala Lapas Kelas II Parepare, Indra S Mokoagow mengatakan, penerimaan warga binaan pindahan merupakan kali pertama pasca Idul Fitri 1441 H.
Pada kesempatan itu, Indra menyampaikan secara tegas bahwa segala bentuk pelayanan dan pembinaan di Lapas Parepare tidak dipungut biaya.
“Selain itu, warga binaan penghuni baru diminta agar senantiasa menjaga ketertiban blok dan kebersihan kamar,” imbuh dia.
“Serta tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak. Penghuni baru mesti taat pada aturan dan tata tertib dalam lapas,” tandasnya. (Ts)