PORTALINSIDEN.com, PAREPARE- Pria inisial AR tikam kekasih baru mantan istri lantaran merasa cemburu. Korban ditikam dibagian pundak menggunakan pisau dapur, di Jalan Sumur Jodoh, di Kelurahan Wattang Soreang, Kecamatan Soreang, beberapa hari lalu.
“Selain cemburu, pelaku juga punya dendam lama terhadap korban sehingga terjadi percekcokan antara keduanya dan berakhir dengan penikaman tersebut,” ujar Kapolsek Soreang, AKP Murwanto saat menggelar press rilis, rabu (25/05/21).
Hingga kini, korban masih dirawat di RSUD Andi Makkasau, Kota Parepare.
“Akibat perbuatannya, pelaku kini ditahan di Mapolsek Soreang dan dikenai pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman dua tahun delapan bulan penjara,” tutupnya. (Eka)