Hingga Mei, Imigrasi Sulsel Terbitkan 6.677 Paspor

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE- Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel, Dodi Karnida menyampaikan capaian kinerja Imigrasi Sulsel pada kuartal awal (Januari-Mei) Tahun 2021 berhasil menerbitkan paspor sebanyak 6.677 buah.

“Penerbitan paspor ini sebagian dilakukan melalui Pelayanan Eazy Paspor atau Paspor Simpatik yang dilaksanakan oleh tiga Kanim di Sulsel diantaranya Kanim Makassar, Parepare dan Palopo termasuk di Unit Layanan Paspor Kanim Makassar.” Kata Dodi, Jumat (04/06).

Jika dirincikan, lanjut Dodi, Kanim Makassar telah menerbitkan sebanyak 3103 paspor,  unit Layanan Paspor Kanim Makassar sebanyak 1198 Paspor, Kanim Parepare sebanyak 927 paspor dan Kanim Palopo sebanyak 1449 Paspor.

Selama 2021, layanan kemudahan permohan paspor kata Dodi, telah dilakukan sebanyak 8 kali.

“Kami akan terus lakukan layanan paspor kepada masyarakat, meskipun Pandemi.  Imigrasi Sulsel akan terus berikan layanan terbaik ke masyarakat. Pelayanan eazy paspor ini juga menjadi Target Kinerja Divisi Keimigrasian Sulsel,” Terang Dodi.

Dalam waktu dekat, Kanim Makassar juga akan berikan Layanan Eazy Paspor di Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar.

“Terkait kendala dan penurunan kuantitas penerbitan paspor, hal ini dipengaruhi pandemi COVID-19 di mana beberapa negara di dunia menutup pintu masuk maupun membatasi penduduknya untuk melakukan perjalanan antar negara,” Lanjut Dodi.

Dodi juga menegaskan pihaknya senantiasa memberikan pelayanan keimigrasian dari Sumber Daya Manusia (SDM), Standard Operating Procedure (SOP) dan teknologi yang berbeda dengan imigrasi lainnya.

“Kanim makassar Misalnya yang saat ini telah berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Tahun 2020 lalu memiliki banyak inovasi layanan yang tujuannya mendekatkan Keimigrasian ke Masyarakat seperti Kaisar Mandala yaitu Kanim Makassar Melayani (paspor pada ) Hari Libur Anda” Ungkap Dodi.

Kemudian terkait Keimigrasian, Imigrasi Sulsel tidak mencatat adanya perlintasan Warga Negara Asing.

“Selama pandemi, saat ini Tidak ada penumpang masuk karena tidak ada penerbangan penumpang internasional baik melalui Udara maupun pelabuhan laut,” Ungkap Kakanim Makassar Agus Winarto saat mengikuti Rapat yang digelar 3 Juni Kemarin Bersama Pemprov Sulsel.

Dari hasil rapat tersebut, penerbangan internasional khususnya masalah pengkarantinaan penumpang yang datang baik WNI maupun WNA disediakan pada 2 hotel yang akan dikarantina selama 14 hari dan biayanya akan ditanggung oleh pihak terkait. (*)