PORTALINSIDEN.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare ikuti Verifikasi Lapangan Hiybrid (VLH) evaluasi Kota Layak Anak (KLA) secara virtual di ruang pola Kantor Setdako Parepare, Selasa (15/6/2021).
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengatakan, pemerintah daerah telah memiliki Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang perlindungan perempuan dan anak yang bertujuan mengatur dan melayani kepentingan masyarakat khususnya terhadap perempuan dan anak.
“Perda ini diharapkan dapat mencegah tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, memberikan rasa aman dan menjamin adanya layanan yang komprehensif dalam melaksanakan kebijakan, program dan kegiatan perlindungan terhadap anak,” harap Taufan Pawe.
Selain itu, lanjut dia, kota layak anak telah terintegrasi dalam RPJMD Kota Parepare 2018-2023. Misi keempatnya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan berkarakter.
“Salah satu tujuan yang ingin dicapai dalam misi keempat ini adalah mewujudkan pembangunan kota yang mengutamakan kesetaraan gender dan perlindungan anak,” kata Walikota dua periode itu. (Adv)