PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Dinas Perdagangan, PTSP dan Satpol-PP Kota Parepare melakukan inspeksi dadakan (sidak) di sejumlah ritel terkait perizinannya.
Ketua Komisi I Kaharuddin Kadir didampingi Wayang dan Yusuf Lapanna serta Sekretaris Disdag Prastyo dan personel Satpol-PP, Rabu (23/6/2021).
Ketua Komisi I, Kaharuddin Kadir mengatakan, sidak ini dimaksudkan untuk melakukan pemeriksaan dokumen atau perizinan sejumlah ritel di Kota Parepare.
“Kita lakukan kunjungan lapangan guna memeriksa langsung dokumen perizinannya,” ujar legislator Partai Golkar itu.
Menurut Kaharuddin, hasil sidak ada beberapa ritel yang ditemukan bermasalah dokumennya, salah satunya Alfamart di Lumpue yang sejak tahun 2015 izinnya tidak diperpanjang.
“Ini yang bikin saya geram, ada ritel yang sejak 2015 mati perizinannya. Berarti sudah 6 tahun mencari uang di Parepare tanpa izin. Bisa saja karena itu kita tutup sebagai efek jera,” katanya.
Sekretaris Disdag, Prasetyo menjelaskan, hasil dari on the spot selanjutnya akan dirapatkan sore ini di ruang Komisi I DPRD.
“Sore ini kita undang ritel-ritel yang bermasalah terkait persoalan perizinan mereka. Termasuk dengan pemberdayaan 60 persen tenaga kerja lokal dan 20 persen Produk lokal yang dipersyaratkan Perda,” jelas dia. (Adv)