Didaulat Jadi Pembicara, Kamaluddin Kadir Bahas Implementasi Perda Kepemudaan

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE — Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir didaulat menjadi pembicara pada temu koordinasi forum bina kepemudaan. Kegiatan itu diprakarsai Disporapar Parepare di Hotel Kenari.

Pada kesempatan itu, Kamaluddin menjelaskan implementasi Perda penyelenggaraan kepemudaan. Ia menekankan perda tersebut dapat ditindaklanjuti dengan memberdayakan potensi kepemudaan dalam pembangunan daerah.

“Kebijakan dan program di SKPD yang berkaitan dengan kepemudaan serahkan ke KNPI saja. SKPD terkait kita harap menunggu laporan saja,” ujar Legislator Gerindra itu.

Sekretaris Fraksi Gerindra DPRD Parepare itu menekankan ada 11 pasal yang penting untuk segera ditindaklanjuti melalui perwali. Secara gari besar itu mengatur kepeloporan, kemandirian, dan kepemimpinan kepemudaan.

“Juga terkait dana hibah yang dikucurkan sekali dalam dua tahun. Lahirnya perda kepemudaan, penambahan dana hibah ini perlu dipertimbangkan,” harapnya.

Ia berpesan pemuda Parepare berpartisipasi aktif dalam menuangkan gagasan ke perwali tersebut. Sebab, kata dia, pemudalah yang tahu apa kebutuhan dalam kegiatan kepemudaan.

“Kegiatan ini tidak hanya sekadar terlaksana. Kita harap ada produk yang jelas. Tentunya kita mau kegiatan kepemudaan bisa terfasilitasi secara kompleks oleh pemerintah daerah,” pungkas dia.

Sebagai informasi, Parepare merupakan kota keempat yang menggagas Perda Kepemudaan di Sulsel. (Adv)