PORTALINSIDEN.com,Mamuju-Akibat Kebakaran yang terjadi di Lapas Kelas I Tanggerang Rabu dini hari tadi (8/9), Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, H. M, Anwar bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto, dengan sigap menanggapi hal itu.
Kakanwil Bersama Kadiv Pemasyarakatan segera menginstruksikan kepada seluruh jajaran Lapas dan Rutan di Sulbar untuk melakukan antisipasi terjadinya hal yang sama.
“Saya telah menginstruksikan kewaspadaan kepada seluruh jajaran Lapas dan Rutan untuk melakukan deteksi dini khususnya terkait arus listrik yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran pada area Lapas dan Rutan” ucap Anwar
Ia bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan menghibau kepada seluruh Kepala UPT agar terus memperhatikan hal-hal yang dapat mengakibatkan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Mamuju, I Gusti Lanang, Kakanwil bersama Kadiv Pas memantau area blok hunian dan beberapa titik area yang ada di Rutan Mamuju.
Dalam kesempatannya itu, Anwar menghimbau kepada petugas Rutan Mamuju, diantaranya, dengan menertibkan Barang Elektronik dengan Watt besar yang berpotensi menimbulkan kebakaran, dan membenahi instalasi yang dapat memicu terjadinya kebakaran.
“Batasi penggunaan listrik dengan menggunakan MCB yang sudah terukur dan alat tang amper di setiap blok disesuaikan dengan jumlah penghuni dan banyaknya kamar” sambungnya
Tak hanya itu, Anwar juga mengharapkan agar melaksanakan Pelatihan Simulasi Pemadaman Kebakaran bagi Petugas Lapas/Rutan.
Serta, lakukukan pengecekan sarana dan prasarana dengan menghubungi PLN untuk mengecek kelayakan kabel dan ketersediaan alat pemadam api.
Dalam pantauannya H.M.Anwar ,mengapresiasi jajaran Rutan Mamuju yang merespon cepat dan menyikapi kondisi yang terjadi.
Tak hanya itu, Anwar menyempatkan berbincang dengan WBP Rutan Mamuju. “Saya berharap agar selama menjalani Pidana untuk mematuhi segala aturan dan tata tertib dalam Rutan agar hal-hal yang tidak diinginkan dapat terhindar” lanjutnya.
Humas Kumham Sulbar