Kakanwil Kemenkumham Sulbar Harapkan Jajaran Rutan Pasangkayu Tertibkan Barang Pemicu Kebakaran

PORTALINSIDEN.com,Pasangkayu-Untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran didalam Lapas/ Rutan akibat arus listrik,Kakanwil Kemenkumham Sulbar, H.M.Anwar bersama dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Robianto dan Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida meninjau instalasi listrik di Rutan Pasangkayu, Sabtu,(11/9/2021)

“Saya telah menginstruksikan kewaspadaan kepada seluruh jajaran Lapas dan Rutan yang ada di Sulawesi Barat untuk melakukan deteksi dini khususnya terkait arus listrik yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran pada area Lapas dan Rutan” ucap Anwar

Ia menghibau kepada seluruh jajaran Rutan Pasangkayu agar terus memperhatikan hal-hal yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran yang diakibatkan arus listrik.

Didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Aris Supriadi, Kakanwil bersama Kadiv Pemasyarakatan, dan Kadiv Administrasi, Mutia Farida langsung melakukan peninjauan area instalasi listrik baik di area gedung utama maupun blok hunian

Dalam kesempatannya itu, Anwar meminta untuk menertibkan Barang Elektronik dengan Watt besar yang berpotensi menimbulkan kebakaran, dan membenahi instalasi yang dapat memicu terjadinya kebakaran.

“Batasi penggunaan listrik dengan menggunakan MCB yang sudah terukur dan alat tang amper di setiap blok disesuaikan dengan jumlah penghuni dan banyaknya kamar” sambungnya

Serta, lakukan pengecekan sarana dan prasarana dengan menghubungi PLN untuk mengecek kelayakan kabel dan ketersediaan alat pemadam api (apar)

Dalam pantauannya H.M.Anwar ,mengapresiasi jajaran Rutan Mamuju yang merespon cepat dan menyikapi kondisi yang terjadi.

 

Humas Kumham Sulbar