PORTALINSIDEN.com, MAKASSAR- Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masamba gagalkan upaya penyelundupan 24 sachet yang diduga jenis tembakau “Gorilla” , 3 sachet kristal putih diduga Sabu , dan tramadol 3 kaplet yang dimasukkan ke dalam makanan ringan berupa roti dan biskuit.
Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniadi, Kamis (16/9/21).
“Kami terima laporan dari Karutan Masamba, Iskandar Djamil. Kejadiannya bermula saat seorang laki laki yang mengaku pengemudi ojek dengan inisial J hendak menitipkan bungkusan roti dan biskuit untuk Wargabinaan inisial AAR. Saat diperiksa, petugas mendapati barang tersebut,” jelas Edi.
Barang tersebut lanjut Edi, sudah diserahkan ke petugas Reserse Narkoba Polres Luwu Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
“Kami apresiasi atas diamankannya barang yang diduga narkotika tersebut. Komitmen jajaran pemasyarakatan adalah terus memberantas narkoba, sinergi dengan aparat penegak hukum dan deteksi dini terhadap gangguan Kamtib,” tandasnya. (Hum)