2 Orang Pelaku Pencuri Uang Di J&T Mamuju Ditangkap Polisi Di Maros Sulsel

PORTALINSIDEN.com, Mamuju — Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju Bersama Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Maros berhasil menggelandang 2 orang pelaku tindak pidana pencurian uang lebih dari seratus juta rupiah di J&T Mamuju dengan pemberatan. Kedua pelaku ditangkap setelah mendapat informasi mengenai keberadaan 2 orang pelaku tindak pidana tersebut.

Kedua palaku pencuri uang senilai Rp. 144.196.000 milik J&T Mamuju ini ditangkap di desa Limappocoei, Kecamatan Cenrana Kab. Maris Sulsel, tanggal (16 /11-2021). Kedua pelaku tersebut masing-masing bernama; Muh. Ridwan, warga Maros Sulsel merupakan seorang Mahasiswa Pelayaran, dan Sumani alias Agus warga Kabupaten Polman berprofesi sebagai sopir.

Kedua maling yang telah berhasil membawa kabur uang milik sebuah perusahaan jasa pengiriman di Mamuju ini ditangkap gabungan petugas Polresta Mamuju Sulbar dan Polresta Maros Sulsel Pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 sekitar pukul 08.00 wita.

Adapun kronologis kejadian yakni, berawal setelah Muh awal (sprinter/kurir) hendak menukar uang kecil kepada surianto (pelapor/ supervisor J&T mamuju) lalu surianto mengambil uang tersebut dan menuju meja kerjanya kemudian pelapor kaget melihat brangkas yang berisikan uang senilai Rp. 142.196.000 dan disimpan di bawah mejanya telah raib .

Kemudian Surianto kembali memeriksa laci admin juga tidak didapati uang yang disimpan senilai Rp 2.000.000 (dua juta rupiah). Total uang yang dibawa kabur kedua pelaku tersebut sejumlah Rp.144.196.000 (seratus empat puluh empat juta seratus sembilan puluh enam ribu rupiah)

Menurut keterangan Kasat Reskrim melalui rilis Humas polresta Mamuju, awalnya kedua pelaku tindak pidana pencurian tersebut mengelak dan memberikan keterangan palsu namun
akhirnya kedua pelaku mengakui perbuatannya secara bersama-sama sesuai peran masing-masing melakukan pencurian brangkas di kantor J&T Cab.Mamuju. Adapun pengakuan kedua pelaku, mereka sudah menyusun rencana pencurian tersebut di Makassar.

Modus operandi, yakni para pelaku masuk menggunakan kunci duplikat yang telah disiapkan sebelumnya dan mengambil 1 buah brangkas berisi uang tunai dan juga mencungkil laci meja yang terdapat uang tunai lalu melarikan diri

Petugas berhasilmengamankan 3unitHP merk Samsung, 1 buah atm BRI berisi Rp 7.000.000 dari hasil pencurian dan1 unit sepeda motor Yamaha Nmax.