Tandatangani Perjanjian Kerjasama, LPKA Mamuju Berharap Pendidikan Kerohanian Anak Didik Dapat Terpenuhi

PORTALINSIDEN.com,Mamuju-Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Mamuju melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kementerian Agama Kabupaten Mamuju, Selasa (26/10/2021).

Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan bimbingan kerohanian pada LPKA Mamuju dan sebagai bentuk tindaklanjut kerjasama dengan pihak Kemenag Kabupaten Mamuju.

Kepala LPKA Abd. Rachman menyampaikan bahwa bimbingan kerohanian bagi anak didik pemasyarakatan penting dilakukan.

“Mengingat, anak didik berhak mendapatkan pembinaan pendidikan, keterampilan, dan kepribadian. Salah satunya kegiatan pembinaan kerohanian yang diterapkan di LPKA Mamuju,” kata Abd. Rachman.

Dengan adanya bimbingan kerohanian diharapkan agar dalam menjalani masa pidana Anak Didik Pemasyarakatan dapat mewujudkan tujuan dari pembinaan berdasarkan Sistem Peradilan Pidana Anak
“Yaitu meningkatkan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan diharapkan dapat menjadi bekal bagi Andikpas setelah kembali kepada keluarga dan masyarakat” pungkasnya