Kepala BBPK Makassar Apresiasi Akreditasi Pelatihan Dinkes Parepare

PORTALINSIDEN.com, PAREPARE- Kepala balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Makassar, Masridah Baharuddin apresiasi akreditasi pelatihan yang digelar Dinas Kesehatan Kota Parepare.

Kegiatan itu kata dia, sebagai tindak lanjut dari UU NO. 5 TAHUN 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menyebutkan Setiap pegawai ASN memiliki hak dan kesempatan untuk mengembangkan kompetensi yang dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, kursus, dan penataran.

Selanjutnya dalam UU tersebut dikatakan bahwa setiap Instansi Pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan yang tertuang dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi masing-masing.

Pasal 31 UU No. 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan menyebutkan bahwa Pelatihan Nakes dapat diselenggarakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat serta Pelatihan harus memenuhi program pelatihan dan tenaga pelatih yang sesuai dengan Standar Profesi dan Standar Kompetensi serta diselenggarakan oleh Institusi penyelenggara pelatihan yang terakreditasi, dan salah satunya adalah BBPK Makassar.

“Untuk itu setiap penyelenggara pelatihan dan materi pelatihan dituntut untuk melaksanakan akreditasi pelatihan baik materi maupun penyelenggaraannya dan tidak lagi sekedar melakukan pelatihan yang mengundang narasumber tanpa melalui akreditasi atau tidak bersertifikat. Selain itu akreditasi pelatihan sebagai salah satu indikator pelaksanaan pelatihan yang bermutu,” jelas Masridah.

Pengampuan pelatihan yang dilakukan di Dinkes Parepare ini menurut Kepala BBPK sebagai terobosan yang baru pertama kali dilakukan di Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Diharapkan nantinya semua pelatihan tenaga kesehatan dan non kesehatan yang diselenggarakan oleh dinas kesehatan sebaiknya memperhatikan akreditasi pelatihan terlebih dahulu,” tambahnya.

Diakhir sosialisasi Kepala BBPK dan Tim Akreditasi Pelatihan mengharapkan agar apa yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dengan akreditasi pelatihan terus ditingkatkan dan mendorong semua pelatihan yang dilakukan dapat ter sertifikasi oleh lembaga pelatihan yang berwenang mengeluarkan sertifikat bagi tenaga kesehatan. (Hum)