PORTALINSIDEN.com-Polresta Mamuju- Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju kembali berhasil lumpuhkan Residivis pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku lelaki bernama Asriadi yang digelandang personil Sat Reskrim di jalan Abd. Sakur Kelurahan Karema Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP. Pandu Arief Setiawan, S.I.K, melalui rilis bagian Humas mengungkapkan, pelaku telah berulangkali melakukan pencurian Hp di berbagai tempat di Mamuju. Selain mencuri Hp berbagai merk, pelaku juga pernah mencuri sepeda motor.
“Pelaku adalah seorang residivis yang sudah dua kali diproses hukum dengan kasus pencurian” kata Pandu Arief Setiawan.
Lanjut Kasat Reskrim, Saat ditangkap personil Polresta Mamuju, pelaku berusaha meloloskan diri dengan menendang pintu mobil kemudian melompat keluar dari mobil kemudian lari ke semak-semak. Karena tidak kooperatif dan melawan petugas terpaksa petugas melumpuhkan dengan timah panas dan saat ini pelaku masih dirawat di Rumkit RSUD Mamuju.
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti, berupa 2 unit HP android merk Oppo reno 4 dan oppo reno 11.
Penulis//Editor: Muh. Sabaruddin