LPMK di Parepare Keluhkan Banyak Usulan Musrenbang Tidak Terakomodir

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) di Kota Parepare mengeluh lantaran beberapa usulan hasil Musrenbang di pagu wilayah belum terakomodir.

Ketua LPMK Lapadde, Muh Isran menyampaikan, usulan yang belum terakomodir yaitu hasil Musrenbang tahun 2021 untuk tahun anggaran 2022 melalui pagu wilayah.

“Kita gelisah karena belum diakomodirnya usulan yang menjadi hak LPMK untuk menjembatani aspirasi masyarakat. Seperti di Kelurahan Labukkang, Ujung Bulu dan Lumpue,” kata dia, Selasa (16/11/2021).

“Pengurus Forum Komunikasi juga sudah menyurat ke DPRD untuk dilakukan rapat dengar pendapat yang melibatkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kota Parepare. Rencananya besok,” tambahnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Parepare, H Tasming Hamid mengatakan, pihaknya sudah melakukan pembahasan terkait beberapa usulan LPMK yang belum diakomodir.

“Kita sudah bahas persoalan ini di DPRD, dan memang usulan mereka (LPMK) harus terakomodir, karena itu menjadi bagian dari pada kebutuhan masyarakat,” ujar Legislator Partai Nasdem itu.

Hanya saja, lanjut dia, program atau kegiatan yang diusulkan memiliki skala prioritas. Namun semua yang belum diakomodir tahun sebelumnya, akan diperjuangkan pada pembahasan di Banggar DPRD nantinya.

“Kita tidak bisa janji semua usulan dapat diakomodir, namun tetap akan kita perjuangkan. Karena kita sadar, apa yang menjadi usulan mereka secara tidak langsung membantu Anggota DPRD mengurangi beban di Reses,” jelas Tasming Hamid.

Sekretaris Bappeda Parepare, Zulkarnain menyampaikan, pihaknya masih menunggu jadwal dari DPRD terkait rapat dengar pendapat membahas persoalan tersebut.

“Masih tunggu jadwal DPRD, hanya saja Minggu ini lagi padat pembahasan anggaran. Nanti pertemuannya melibatkan, Bappeda, SKPD terkait, Kecamatan dan LPMK,” tandasnya.