DPRD Parepare Janji Usulan LPMK Yang Belum Diakomodir Dimasukkan di APBD-P 2022

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima kunjungan Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Rabu (17/11/2021).

Pertemuan itu dimasukkan untuk rapat dengar pendapat dalam pembahasan usulan LPMK yang belum terakomodir dari hasil Musrenbang tahun 2021 untuk tahun anggaran 2022 melalui pagu wilayah.

Kunjungan pengurus Forum Komunikasi LPMK diterima di Ruang Kerja Ketua DPRD, Nurhatina Tipu, didampingi Wakil Ketua Tasming Hamid dan Rahmat Sjamsu Alam, turut hadir perwakilan Bappeda Parepare.

Kesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Parepare, Rahmat Sjamsu Alam menyarankan, agar usulan LPMK yang belum diakomodir diakali untuk dimasukkan di APBD-P tahun anggaran 2022.

“Solusinya yaitu usulan masyarakat melalui Pagu Wilayah yang tidak masuk di APBD Pokok akan dimasukkan di APBD Perubahan sekitar bulan 9 tahun 2022,” katanya saat rapat dengar pendapat di DPRD.

Ketua Forum LPMK Kota Parepare, Saharuddin Nassa mengatakan, pelaksanaan Musrenbang untuk tahun anggaran 2023 dilaksanakan pada Januari 2022.

“Yang jadi pertanyaan, bagaimana mengetahui usulan yang terakomodir di tahun 2022, sedangkan perubahan di bulan 9 tahun 2022,” ungkap Ketua LPMK Ujung Bulu itu.

Dia berharap, agar proses Musrenbang nantinya dapat melibatkan forum LPMK dalam setiap jenjang perencanaan, mulai dari Kelurahan, Kecamatan, Forum OPD, sampai dengan KUA PPAS oleh TAPD, dan diserahkan ke DPRD.

“LPMK se-Kota Parepare juga mengharapkan agar dana Kelurahan diberikan kepada masing-masing kelurahan untuk pengelolaannya,” harap dia. (AV)