Resmob Polresta Mamuju Menggelandang Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan Dengan Setjam

PORTALINSIDEN.com,- Humas Polresta Mamuju- Perkara ini terjadi hari Senin tanggal 3 Januari 2022 sekitar pukul 11.30 WITA di Kos-kosan Hore beralamat jalan Diponegoro, Kel.Karema, Kec.Mamuju. Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju

Diketahui pelaku yang bernama Irfan alias Aldi alias Abang Umur 20 Tahun. Pelaku beralamat du desa ketapi, kecamatan Kalukku.

Irfan yang ketika itu sedang berada di dalam kamar kosan bersama temannya untuk berpesta Miras malam pergantian tahun. Kemudian pelaku mendengar keributan di luar kamar persis di belakang kosannya. Setelah melakukan pemeriksaan, Irfan mengetahui bahwa korban sedang cekcok dengan Rukman yang merupakan sepupunya. Setelah itu Irfan langsung berlari ke kamar kosnya dan mengambil badik.

Ketika korban melihat Irfan yang mendekatinya, tiba-tiba korban langsung ingin memukul tetapi tangan korban ditahan oleh rekannya Ipang. Ketika Ipang berusaha melerai mendadak langsung menusukkan badiknya ke perut korban sebanyak 1 kali. Selanjutnya korban yang telah tertusuk badik berlari menjauhi TKP dan meninggalkan TKP

Hasil pemeriksaan saksi diketahui bahwa Irfan yang telah menikam Arfandi, kemudian petugas melacak keberadaan Irfan. Pada tanggal 3 Januari 2022 Unit Resmob Polresta Mamuju mendapat informasi bahwa Irfan sedang berada di Kosan Hore yang terletak di Jl. Diponegoro, Kel.Karema, Kec.Mamuju, Kab.Mamuju. Kemudian Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju menemukan Irfan di salah satu kamar kosan.

Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, Irfan mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan kepada korban Arfandi dengan cara menikam perut korban sebanyak 1 kali menggunakan sebilah badik. Irfan akhirnya digelandang ke Mapolresta Mamuju untuk proses lebih lanjut

– Masih dilakukan pencarian Barang bukti berupa sebilah badik yang digunakan pelaku menikam korban masih dalam oencarian pihak Polisi, dan korban hingga saat ini masih menjalani perawatan di RS Regional Prov.Sulbar
-Setelah kejadian ini kakak korban Randi yang salah berpersepsi bahwa Rukman telah menikam adiknya yaitu Arfandy, melakukan penganiayaan kepada Randy dengan membacok Rukman menggunakan parang di bagian belakang kepala.

*Sumber: Humas Polresta Mamuju*