Laksanakan Fungsi Pemasyarakatan Dengan Baik, Kadiv Pemasyarakatan Apresiasi Jajaran LPKA Mamuju

PORTALINSIDEN.com,Mamuju – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Barat, Robianto, bersama Kepala Bidang (Kabid) pelayanan tahanan, kesehatan, rehabilitasi, pengelolaan basan baran dan keamanan, Mishbahuddin, melakukan kunjungan kerja dalam rangka pengarahan kepada petugas Lenbaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Mamuju, Selasa (04/01).

Kedatangannya di LPKA Kelas II Mamuju, Kadivpas diterima oleh Kepala LPKA Mamuju, Abd. Rachman. Mengawali arahannya, Kadivpas Sulbar menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran LPKA Kelas II Mamuju yang penuh semangat menjalankan tugas meskipun jumlah Anak 6 Orang.

“Saya secara pribadi apresiasi jajaran LPKA Kelas II Mamuju yang telah melaksanakan tugas dengan semangat dengan tetap menjalankan fungsi dan tugas pokok pemasyarakatan,” tutur Robianto.

Robianto berpesan kepada seluruh jajaran untuk mempertahankan semangat tersebut dengan implementasi dalam pelaksanaan tugas di LPKA Mamuju. Langkah-langkah mempertahankan tersebut diantaranya dengan melaksanakan deteksi dini keamanan dan ketertiban, konsolidasi pada seluruh jajaran, dan sinergitas dengan APH terkait.

“Semakin tinggi peradaban manusia, maka semakin banyak anak yang bermasalah dengan hukum (ABH) tidak di pidana, hal ini menunjukan keberhasilan para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) mengusulkan diversi ABH tersebut. Bisa saja ABH tidak dipidana, alias LPKA kosong,” lanjut Kadivpas.

Dalam kesempatan tersebut Kabid Keamanan yang baru saja dilantik, Misbahuddin, memperkenalkan diri kepada seluruh jajaran dan memerintahkan untuk menindaklanjuti permohonan Daftar Inventaris Masalah (DIM) guna bahan yang disampaikan pada Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan “Back To Basic” yang terdiri dari substansi teknis, regulasi, SDM, sarana-prasana, dan anggaran. Beliau juga berharap agar kegiatan pembinaan pada LPKA dapat berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 secara ketat.

Dalam kesempatan yang sama itu, usai melaksanakan pengarahan di LPKA, rombongan Kadiv Pemasyarakatan beserta rombongan menyambangi Rupbasan guna melihat kondisi Rupbasan. Diharapkan agar jajaran LPKA dan Rupbasan Mamuju dapat menjalankan tugas dan fungsi sesuai aturan-aturan dan SOP yang berlaku untuk dijadikan pedoman.