PORTALINSIDEN.com, Parepare — Penanganan perkara Narkotika di Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare meningkat selama satu tahun, dari tahun 2020-2021.
Kasi Pidum Kejari Parepare, Andi Novianti menyampaikan, perkara Narkotika menjadi kasus yang mendominasi, menyusul kasus pencurian diurutan kedua.
“Tahun 2021paling banyak kasus Narkotika yang kita tangani, kemudian kasus pencurian,” ujarnya, Kamis (6/1/2022).
Menurut Andi Novianti, dibandingkan tahun sebelumnya, terjadi peningkatan kasus Narkotika yang ditangani bagian Pidum Kejari Parepare, sedangkan kasus pencurian ada penurunan.
“Untuk kasus Narkotika ada kenaikan jumlah perkara, tahun 2020 sekitar 109 perkara dan tahun 2021 sekitar 123 perkara. Sedangkan kasus pencurian terjadi penurunan, tahun 2020 sekitar 70 perkara dan tahun 2021 sekitar 47 perkara,” jelas dia.
Dia mengatakan, seluruh kasus tindak pidana umum yang ditangani Kejari Parepare tersebut telah putus di Pengadilan. “Iya, semua kasus ini sudah selesai disidangkan,” tandasnya. (Adv)