Deklarasi Janji Kinerja, KPKNL Parepare Canangkan Zona Integritas

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Parepare deklarasikan janji kinerja pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Rabu (9/2/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula KPKNL itu dihadiri Wakil Wali Kota Parepare Pangerang Rahim, Kajari Didi Hariono, Ketua Pengadilan Negeri Khusnul Khotimah, Wakapolres, Kepala Bea Cukai Nugroho, perwakilan KSOP dan tamu undangan lainnya.

Kepala KPKNL Parepare, Fredy Himarwanto menyampaikan, zona integritas merupakan predikat yang diberikan instansi pemerintah atas komitmen dalam mewujudkan WBK WBBM dalam pelayanan publik.

Menurut dia, integritas adalah senjata utama dalam mencegah terjadinya korupsi, karena itu KPKNL Parepare berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM dalam pelayanan publik.

“Kita dituntut menjaga integritas tanpa kompromi, dan itu modal utama sebagai langkah nyata dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di KPKNL Parepare,” ujar dia.

Kakanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat, Ekka S. Sukadana menjelaskan, di tahun 2021 KPKNL telah mengelola uang negara sekitar Rp.220,9 triliun di wilayah Sulsel, dan 557 bidang tanah yang menjadi aset daerah.

“Selain itu, KPKNL juga melakukan penilaian barang milik negara dan daerah. Dimana tahun 2021 hasil lelang di Sulsel mencapai Rp.1,9 triliun,” tandasnya.

Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap jajaran KPKNL untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan KPKNL Parepare dalam upaya menciptakan zona integritas, sebagai upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dan transparansi,” ujar Pangerang Rahim. (adf)