PORTALINSIDEN.com, Parepare — Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Parepare resmi dilantik untuk masa periode 2020-2023. Pengukuhan itu dilaksanakan di Balai Ainun Habibie, kemarin.
Turut hadir Wali Kota Parepare, Taufan Pawe, yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Aminah Amin, Pengurus BWI Sulsel KH. Alwi Nawawi, Kakan Kemenag H. Abdul Gaffar, dan tamu undangan lainnya.
Ketua BWI Parepare yang baru dilantik, H. Zainal Arifin menyampaikan, keterlambatan pelantikan pengurus disebabkan karena adanya pembatasan pertemuan.
“Kita berharap sinergitas dengan Pemerintah Kota dan juga Kementerian Agama Kota Parepare untuk memajukan BWI di Kota Parepare,” harap dia.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dalam sambutannya yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Aminah Amin menyampaikan, BWI adalah lembaga negara independen yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf.
“Badan ini dibentuk dalam rangka mengembangkan dan memajukan perwakafan di Indonesia. BWI dibentuk agar aset wakaf dikelola lebih baik dan lebih produktif sehingga bisa memberikan manfaat lebih besar kepada masyarakat, baik dalam bentuk pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, maupun pembangunan infrastruktur publik,” jelas dia.
Pengukuhan pengurus ini, lanjut dia, merupakan wujud pelaksanaan amanat organisasi dalam rangka upaya pengembangan BWI ke depan. Diperlukan anggota yang tangguh dalam mendorong terlaksananya program-program kerja organisasi.
“Kolaborasi positif antara pengurus dan anggota BWI diyakini akan menjadi kekuatan super untuk mewujudkan pengelolaan wakaf lebih baik,” katanya. (adf)