Demi Berhubungan Intim Pria Berinisial AK Rela Bobol Kios Di Parepare

PORTALINSIDEN.Com, PAREPARE — Polsek ujung Polres Parepare Menggelar Press Release Kasus Pencurian Rokok dan Uang Celengan di kota parepare, Senin, (7/3/22).

Press Release ini di pimpin langsung Kapolsek Ujung Akp Muh. Anwar, S Sos. didampingi Kanit Reskrim Polsek Ujung IPTU Nurdin.

Muh. Anwar menjelaskan, “setelah dilaporkan oleh korban pada hari Selasa, kami dari pihak Polsek Ujung Polres Parepare langsung melakukan olah TKP selanjutnya dilakukan penyelidikan, Di hari itu pun sekitar pukul 21.30 wita pelaku berhasil diamankan di rumah kos temannya tepatnya di Jalan Andi Cammi kemudian langsung menunjukkan barang bukti yang disimpan lalu diamankan kemuadian dibawa ke Mapolsek Ujung”.

Adapun barang bukti yang di amankan diantaranya 78 bungkus Rokok dari berbagai merek, selembar Sarung dan satu buah celengan yang yang berisikan uang senilai Rp 1,400,000 (Satu Juta Empat Ratus Ribu Rupiah) dan sepasang sandal. Uang tunai tersebut dipakai untuk menyewa perempuan untuk berhubungan intim di penginapan.

Atas kejadian tersebut pelaku dijerat pesal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 (Tujuh) tahun penjara.