PORTALINSIDEN.Com, PAREPARE — Dinas perindustrian dan perdagangan (DISPERINDAG) kota parepare resmi menghentikan operasi pasar minyak goreng murah di kota parepare, Kamis, (17/3/22).
Hal ini diungkapkan kepala dinas Perindustrian dan perdagangan kota parepare, Prasetyo Catur, mengatakan,” jadi sesuai instruksi dirjen perdagangan kementerian dalam negeri juga pada tanggal 16 Maret 2022 disampaikan bahwa untuk operasi pasar minyak goreng kemasan sederhana dan premium itu sudah tidak diperbolehkan lagi dilakukan di operasi pasar murah”.
“jadi kami akan mengundang seluruh distributor di kota parepare dan mengundang pihak pihak yang berkepentingan termasuk polres parepare untuk bersama sama menegakkan aturan aturan yang kami terimah dari kementerian perdagangan republik Indonesia”. Ucap kadis Disperindag kota parepare.
Dari hasil pemantauan Disperindag kota parepare terkait harga minyak pada saat tanggal 16 Maret 2022 itu sudah mengalami harga normal kembali dan disesuaikan dari harga harga produsen. Sementara pemantauan di pasar lakessi pada tanggal 17 Maret 2022 itu sudah banyak yang tersedia di beberapa penjual di pasaran.