Bawaslu Sidrap Gelar Rapat Evaluasi Pengelolaan JDIH

PORTALINSIDEN.com, SIDRAP- Bawaslu Kabupaten Sidrap Gelar Rapat Evaluasi pengelolaan Jaringan Data dan Informasi Hukum (JDIH), jumat (18/03/22).

Koordinator Divisi Hukum Bawaslu Sulsel Adnan Jamal mengatakan bahwa ada lima hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan JDIH.

“Yaitu pengumpulan, pengolahan, penyimpanam, pelestarian pendayagunaan. Kita juga harus memperhatikan kendala-kendala yang dihadapi pengelola JDIH, yang selanjutnya didiskusikan kemudian mencari solusinya,” katanya.

Sementara Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sidrap, Muhardin berharap kerja-kerja bawaslu berjalan sesuai aturan.

“Kita tentunya berharap kedepannya kerja-kerja kita sesuai dengan fungsi yang diatur dalam UU, terkhusus kepada regulasi yang mengatur mengenai JDIH dapat kita implementasikan sesuai dengan kewenangan kita.” Tutupnya. (Hum)