PORTALINSIDEN.com, Parepare — Seorang pemuda di Parepare, Ilham (20) nekat mencuri uang kotak amal atau celengan masjid hanya karena ingin beli makanan dan rokok.
Ilham yang sehari-harinya sebagai nelayan ini ditangkap personel Polsek Soreang setelah mendapat laporan warga atas aksi pencurian yang dilakukan tersangka di Masjid Taqwa, Kelurahan Lakessi.
Kapolsek Soreang, Iptu Muh Nahsir menyampaikan, aksi tersangka terekam CCTV masjid. Selanjutnya dilakukan penyidikan yang mengarah kepada terduga pelaku Ilham.
“Tersangka kita amankan saat sedang tidur di rumahnya. Saat diinterogasi, dia (pelaku) mengakui perbuatannya telah mengambil isi kotak amal Masjid Taqwa,” katanya, Selasa (5/4/2022).
Dari tangan pelaku, lanjut Iptu Muh Nahsir, penyidik mengamankan uang tunai Rp 404.000 sebagai barang bukti. Adapun modus pelaku melakukan pencurian, sengaja mencari masjid-masjid yang kosong untuk melancarkan aksinya.
“Selain Masjid Taqwa, ada beberapa masjid yang sebelumnya dimasuki pelaku, yaitu Masjid Nurul Yaqin, Masjid Al Markas dan Masjid Al Falah. Namun belum ada yang melaporkan terkait kejadian itu,” ujar dia.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) Subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Pelaku juga diketahui merupakan resedivis dalam kasus pencurian pada tahun 2019 dan 2020,” tandasnya.
Tersangka, Ilham (20) mengatakan, alasan dirinya memilih masjid sebagai tempatnya melancarkan aksi pencurian lantaran situasi yang sepi.
“Sunyi kalau di masjid. Uangnya mau dipakai buat beli makanan dan rokok,” tandasnya. (adf)