Warga Bukit Harapan Menerima Informasi terkait Program JKN-KIS

 

PORTALINSIDEN.com, Parepare — BPJS Kesehatan Cabang Parepare memberikan sosialisasi atau informasi langsung kepada masyarakat Bukit Harapan yang telah menjadi peserta program JKN-KIS.

Kegiatan itu dihadiri Lurah Bukit Harapan, Andi Satria Baharuddin. Menurut dia, sosialisasi tersebut sangat bermanfaat, karena dapat meningkatkan pemahaman warga terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Menurut saya, kegiatan sosialisasi seperti ini sangat bermanfaat, karena hal-hal yang belum dipahami oleh warga terkait Program JKN-KIS, dapat langsung ditanyakan pada sesi tanya jawab tadi,” ujar dia.

Sehingga, lanjut dia, perwakilan RT dan RW yang hadir bisa lebih memahami dan juga nantinya diharapkan dapat menyebarluaskan informasi tersebut kepada masyarakat lainnya.

Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta (KPP), Hartati mengungkapkan apresiasinya atas kesempatan yang telah diberikan untuk memberikan sosialisasi kepada warga Kelurahan Bukit Harapan.

Dirinya juga menuturkan jika kegiatan ini rutin dilakukan agar dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait Program JKN-KIS dan juga sebagai bentuk penyebarluasan informasi.

“Kami sangat berterima kasih, karena telah diberi waktu untuk memberikan sosialisasi kepada warga Kelurahan Bukit Harapan, diharapkan informasi yang telah disampaikan, dapat dipahami oleh warga, baik yang telah menjadi peserta JKN-KIS maupun yang belum menjadi peserta,” harapnya.

“Kami juga sangat mengapresiasi atas antusias warga untuk mengikuti sosialisasi ini,” ungkap Hartati.

Hartati juga menuturkan bahwa beberapa materi disampaikan dalam sosialisasi tersebut, guna meningkatkan pemahaman peserta. Tak lupa aplikasi mobile JKN juga disampaikan kepada warga, sehingga warga yang hadir, bisa langsung mengunduh dan mencoba menggunakannya.

“Beberapa materi yang disampaikan terkait dengan hak dan kewajiban peserta, jenis-jenis kepesertaan, kebijakan iuran dan denda pelayanan, kebijakan pelayanan kesehatan, kanal layanan informasi dan pengaduan, serta terkait dengan aplikasi mobile JKN,” katanya.

“Aplikasi mobile JKN juga langsung diunduh oleh warga yang hadir, sehingga bisa langsung mencoba untuk memanfaatkan fitur-fiturnya,” tutup Hartati. (rs/adf)