PORTALINSIDEN.com, Parepare — Pembangunan Pasar Induk Lakessi, Kota Parepare untuk tahun anggaran 2008-2009 menyisakan utang kepada PT Utama Karya sebagai pihak rekanan yang belum dibayarkan.
Kepala BKD Kota Parepare, Jamaluddin Achmad membenarkan ada tagihan dari pihak ketiga yakni PT Utama Karya yang melakukan pengerjaan pembangunan Pasar Lakessi.
“Tagihan yang masuk ke Pemda sekitar Rp 11 miliar, termasuk bunga dan biaya administrasi. Berapa kali sudah ada pertemuan, namun kita akan bayar jika upaya yang dilakukan pemerintah kota sudah tidak ada lagi,” jelasnya.
Menurut Jamaluddin, jika ada petunjuk pimpinan terkait pembayaran tagihan tersebut, maka pihaknya akan menyiapkan anggaran dari APBD Perubahan tahun ini.
“Hanya saja pembayaran dilakukan secara bertahap, menyesuaikan kondisi keuangan daerah. Jadi sekarang kita masih menunggu petunjuk pimpinan,” ujar dia.
Terpisah, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan Pembangunan Pasar Lakessi saat itu, Julias Upa mengatakan, untuk pembangunannya sudah selesai, hanya saja yang menjadi soal yaitu biaya penyesuaian harga atau eskalasi.
“Teknis konstruksi sudah selesai semuanya, tinggal pelaksana mengajukan penyesuaiaan harga (eskalasi), dan ini yang belum tuntas dibayarkan,” tandasnya. (adf)