PORTALINSIDEN.com, Parepare – Tim anti balap liar Satuan Lalu Lintas Polres Parepare terus gencar menindak pelaku aksi balap liar yang kerap dilakukan kaum muda-mudi dan timbulkan keresahan di wilayah hukum Polres Parepare, Sabtu (16/4/2022).
Setelah mendapat aduan terkait adanya aksi balap liar di bundaran Baso Dg Patompo atau sekitaran Pasar Senggol, pada Jumat (15/4/2022) dini hari sekita pukul 02.00 wita.
Tim anti balap liar ini kemudian memastikan melalui kamera CCTV TMC Satlantas Polres Parepare. Selanjutnya, tim memastikan, kemudian mengumpulkan informasi dan saksi mata terkait aduan aksi balap liar yang terjadi di Jalan Andi Makkasau yang dilakukan sekelompok remaja.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf, mengungkapkan, setelah pihaknya mengantongi sejumlah bukti dan keterangan para saksi mata, seorang terduga pelaku aksi balap liar diamankan serta barang bukti.
“Kami mendatangi kediaman pelaku berlokasi di belakang SMA Negeri 2 Parepare berdasarkan keterangan dari saksi. Selanjutnya kami melakukan tindakan kepolisian berupa dan menemukan barang bukti,” jelasnya.
Mantan Kasat Lantas Wajo ini lebih lanjut mengatakan, barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit kendaraan roda dua jenis Yamaha Mio S warna putih.
“Itu tanpa plat, tanpa spion dan disinyalir telah dimodifikasi sedemikian rupa sehingga digunakan aksi balap liar. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Kantor Satlantas Polres Parepare untuk penelusuran perkara lebih lanjut,” pungkas Muhammad Yusuf.