Ranperda Kota Layak Anak, Pangerang Rahim: Pemerintah Peduli Hak Anak

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang kota layak anak merupakan bukti pemerintah peduli atas tumbuh kembang anak, sekaligus akan jadi payung hukum bagi pemenuhan hak-hak anak.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, saat menghadiri rapat paripurna penyerahan Ranperda Kota Layak Anak di Gedung DPRD, kemarin.

Pangerang Rahim menyampaikan, Indikator Kota Layak Anak adalah variabel yang membantu dalam mengukur dan memberikan nilai terhadap Pemerintah Daerah dalam mengupayakan terpenuhinya hak anak.

“Karena itu, pemenuhan hak anak wajib disediakan Pemerintah Daerah secara terintegrasi dalam merencanakan, menganggarkan, melaksanakan dan mengevaluasi setiap kebijakan maupun program,” jelasnya.

Tujuan Ranperda ini, kata Pangerang Rahim, mewujudkan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dengan orang tua, keluarga, masyarakat, ormas dan dunia usaha dalam upaya mewujudkan pembangunan yang peduli terhadap kebutuhan anak.

“Ranperda ini diatur pula terkait Pemenuhan Hak Anak, yaitu hak sipil dan kebebasan dengan indikator antara lain akta kelahiran, informasi layak anak, dan Forum anak, serta anak terlibat dan dilibatkan langsung dalam pelaksanaan program,” ujarnya. (adf)