Bocah Berusia 5 tahun Harus Meregang nyawa Diduga Dianiaya Oleh Ibu Tirinya

PORTALINSIDEN. Com, Gorontalo — Allisyah Syahira Korompot (Icha), bocah perempuan berusia 5 tahun asal Kotamobagu harus meregang nyawa pada Rabu, 18 Mei 2022 di Kota Gorontalo.

Icha yang sebelumnya tinggal bersama neneknya di Kotamobagu baru sebulan berada di Gorontalo untuk bersekolah TK disana dan menetap bersama ayah kandung dirumah keluarga ibu tirinya di jalan Manggis Kota Gorontalo (Kompleks Hotel Aston Gorontalo), namun sayang tak sempat bersekolah ajal telah menjemput Icha.

Belum diketahui secara pasti penyebab meninggalnya Icha, namun melalui pesan singkat keluarga korban kepada wartawan, keluarga merasa Icha meninggal secara tidak wajar.

Selain adanya beberapa memar ditubuh dan wajah korban, ditemukan juga batang sapu dalam kondisi patah saat mendatangi TKP yang membuat pihak keluarga korban menduga adanya tindak kekerasan penganiayaan oleh ayah kandung & ibu tiri yang menyebakan Icha meninggal dunia.

Jenazah korban telah diterbangkan ke Manado dan saat ini berada di RS Prof Kandou Malalayang Manado untuk dilakukan otopsi, setelah sebelumnya keluarga korban diwakili tante korban yang merupakan sepupu dari ayah korban melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Gorontalo pada Kamis 19 Mei 2022.

Pihak keluarga korban berharap adanya keadilan dan meminta bantuan para pihak terkait agar bisa mengusut kasus ini sampai tuntas. Tak sampai situ, pihak keluarga juga meminta bantuan kepada tim @hillarybrigitta untuk mengawal kasus meninggalnya Icha Korompot.