Sebanyak 105 Ekor Sapi Siap Berangkat Ke Batulicin Usai Menjalani Masa Karantina

PORTALINSIDEN.Com, Barru — Karantina Pertanian Parepare melalui Wilayah Kerja (Wilker) Pelabuhan Laut Garongkong memberangkatkan 105 ekor sapi potong tujuan Batulicin, Kalimantan Selatan. Sapi-sapi tersebut, diizinkan berangkat setelah menjalani masa karantina selama 14 hari dan dinyatakan tidak ditemukan adanya gejala Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Selasa (24/5/22).

Selain dipastikan bebas PMK, sapi-sapi tersebut juga telah dinyatakan bebas penyakit menular lain seperti brocellosis, parasit darah, dan antraks.

Pemberangkatan sapi tujuan Batulicin tersebut, dilepas langsung oleh Kepala Karantina Pertanian Parepare, A. Azhar, yang juga dihadiri Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Barru, kapolsek Barru, Sekretaris Dinas Perhubungan, dan Supervisi Angkutan Sungai Danau Penyeberangan dan (ASDP) Barru.

Dalam sambutannya, Azhar menyampaikan bahwa, dari hasil pengamatan selama 14 hari di Instalasi Karantina Hewan (IKH), 105 ekor sapi tersebut tidak menunjukan adanya gejala PMK dan dinyatakan sehat. Selanjutnya Pejabat Karantina Pertanian Parepare menerbitkan sertifikat kesehatan hewan (KH11) yang akan menyertainya hingga ke daerah tujuan sebagai syarat lalulintas hewan.

Lebih lanjut, A. Azhar menyampaikan bahwa mengingat banyaknya isu yang berbahaya mengenai PMK, kegiatan pelepasan ini sebagai bentuk pembuktian bahwa sapi yg berada di wilayah Sulawesi Selatan khususnya di Barru aman dan sehat utk di berangkatkan menuju Kalimantan.

“Sesuai dengan UU No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, pengawasan terhadap media pembawa ditujukan sebagai pencegahan terhadap masuk, keluar, dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK),” tutup Azhar