PORTALINSIDEN.com, Parepare — Dinas Pengelolaan Lingkungan Hidup (DPLH) Provinsi Sulsel menginstruksikan agar tidak ada aktivitas bongkar muat batu bara di pelabuhan Cappa Ujung, Kota Parepare.
Hal itu terungkap saat DPLH Provinsi Sulsel melaksanakan rapat koordinasi dengan DLH Parepare, KSOP, Pelindo, DLH Pinrang, Dishub Parepare, dan Dinas PUPR Parepare.
“Dimana keputusan rapat bahwa pembongkaran batu bara di pelabuhan Cappa Ujung tidak dapat dilaksanakan lagi,” kata Kepala DLH Parepare, Budi Rusdi, yang turut hadir dalam rapat tersebut.
Menurut Budi, aktivitas bongkar muat batu bara di Cappa Ujung dihentikan hingga ada kajian teknis pengelolaan dampak lingkungan oleh pihak PT. Biota Ganggang Laut yang berada di Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.
“Kami telah menyurat ke DPLH Sulsel untuk difasilitasi dan dilakukan pengawsan bersama terkait aktifitas tersebut. Karena kegiatan dimaksud melalui 2 wilayah kabupaten/kota,” ujarnya.
“Apalagi kita tahu kebutuhan batubaranya dari kalimantan masuk melalui pelabuhan Cappa Ujung, dan melintas di wilayah darat Kota Parepare,” tambah dia.
Budi menjelaskan, kapal yang memuat batu bara mulai bersandar pada hari selasa tanggal 24 mei 2022 di Pelabuhan Cappa Ujung, dan DLH Parepare telah melakukan pengawasan di beberapa titik pantau.
“Seperti di dermaga Cappa ujung dan jalur transportasi darat menuju Kabupaten Pinrang. Kami juga telah melakukan uji kualitas udara baik sebelum adanya kegiatan maupun sementara kegiatan berlangsung,” jelasnya.
Adapun, lanjut dia, hasil pemantauan kualitas udara ambient yang dilakukan menunjukkan bahwa beberapa parameter yang diuji seperti NO2, SO2, carvon monoksida, dan partikulat belum atau tidak ada yang melampaui ambang batas baku mutu lingkungan.
“Serta parameter air laut juga telah diuji yakni Ph masih dibatas normal dari hasil 3 titik sampel, yaitu Ph 8,08, Ph 8,11, dan Ph 8,08. Dimana baku mutu ph.. 6,5 – 8,5,” tandasnya. (adf)