Lapas Parepare Ikuti Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Dari Kejati Sulsel

PORTALINSIDEN.com, Parepare — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare mengikuti sosialisasi pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan yang dilaksanakan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual itu diikuti lingkup Unit Pelaksana Teknis Kemenkumham Kanwil Sulsel, sebagai indikator dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bebas dari korupsi.

Koordinator Jaksa Kejati Sulsel, Hasnadirah menyampaikan, pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan saat ini sudah sangat ketat sehingga sangat disayangkan jika masih ada pegawai yang melakukan penyelewengan.

“Setiap tindak gratifikasi dan benturan kepentingan wajib dilaporkan di Unit Pelaporan Gratifikasi (UPG). Diharapkan setiap UPT memiliki Tim UPG sebagai bentuk kontrol terhadap gratifikasi dan benturan kepentingan,” pesan dia.

Pejabat struktural dan staf Lapas Parepare pun mengikuti kegiatan tersebut dengan seksama.

Kalapas Kelas IIA Parepare, Zainuddin berharap, implementasi terhadap pengendalian gratifikasi dan benturan kepentingan ini dapat terlaksana dengan baik.

“Saya juga mengimbau agar setiap pegawai Lapas senantiasa berhati-hati dalam melaksanakan tugas,” tandasnya. (adf)