PORTALINSIDEN.com, Parepare — Penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Polres Parepare melimpahkan berkas perkara kasus korupsi Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare anggaran tahun 2018 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.
Hal itu itu disampaikan Kanit Tipikor Polres Parepare, Aiptu Cambura, Senin (4/7/2022).
“Iya, tadi siang kita sudah limpahkan ke Kejari Parepare. Tinggal menunggu berkas diteliti Kejaksaan,” ujarnya.
Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Parepare, Andi Muh. Dachrin membenarkan jika tahap 1 pelimpahan berkas perkara korupsi Dinkes Parepare telah diterima untuk diteliti di Kejaksaan.
“Sekitar jam 2 berkasnya kita terima dari penyidik Polres. Sudah ada tim Jaksa yang dibentuk oleh Bapak Kajari untuk meneliti berkasnya,” tandasnya.
Diketahui kasus ini melibatkan dua orang yang diduga terlibat dalam korupsi dana Dinkes Parepare anggaran 2018 sebesar Rp 6,3 miliar, yakni inisial JA dan SD ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Tipikor Polres Parepare. (adf)