PORTALINSIDEN.COM, PAREPARE — Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI terhadap laporan keuangan tahun 2021.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyampaikan, ini untuk keenam kalinya Parepare mendapatkan opini WTP. Di mana setidaknya ada empat indikator agar sebuah laporan keuangan pemerintah mendapatkan opini WTP.
“Yaitu laporan harus sesuai standar akuntansi pemerintah, pengungkapan informasi di laporan keuangan harus jelas dan detail, aktifnya sistem pengendalian internal pemerintah, dan pelaksanaan anggaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Taufan Pawe menjelaskan, sejak awal memimpin Parepare dirinya selalu menekankan agar tata kelola pemerintahan harus merujuk pada tiga taat, yaitu taat asas, taat administrasi, dan taat anggaran.
“Sehingga menghasilkan disiplin kerja yang baik pada pemerintahan dalam menghadirkan kesejahteraan dan pelayanan masyarakat. Opini WTP ini adalah bukti kerja kita semua,” tandasnya.
“Terima kasih DPRD sudah menjadi mitra terbaik dalam fungsi pengawasan. Terima kasih pimpinan dan staf SKPD, serta para pengguna anggaran atas keseriusan menunjukkan kerja terbaiknya,” ungkapnya. (adf)