PORTALINSIDEN.Com, PAREPARE — Kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan surat kepatuhan (SPT) tahunan sampai dengan bulan juli 2022 kota parepare menyentuh angka capaian 143.65%, dengan di susul 4 daerah lainnya.
4 daerah lainnya di antaranya kabupaten pinrang di angka 108.94%, kabupaten enrekang 107.54%, kabupaten barru di angka 86.67%, dan disusul kabupaten sidrap 71.75%.
Direktorat jendral pajak sudah menyelenggarakan program pengunkapan pajak sukarela yang merupakan kesempatan yang di berikan oleh pemerintah setempat bagi wajib pajak dengan cara mengungkapkan hartanya yang di bayar dengan pph finalnya yang tarifnya lebih rendah dibanding tarif normal, Memang Program ini telah berakhir 30 juni dan alhamdulillah wilayah ajatappareng ada 341 wajib pajak yang ikut dalam program ini dengan total penerimaan PPH Rp,39,9.000.000.00,
Kepala KPP Pratama Parepare, Yusan Jubiantara, mengatakan,” saya berterimah kasih kepada wajib pajak yang sudah berpartisipasi dalam program sukarela ini, salah satu output yang ingin capai dalam program ini adalah kepatuhan wajib pajak harus meningkat, nah salah satu ukurannya penyampaian SPT tahunan”.
“Alhamdulillah setiap tahun bertumbuh terus, artinya penerimaan spt tahun ini di banding tahun lalu itu bertumbuh, kami juga berharap bantuan teman teman untuk tetap mensosialisasikan kewajiban perpajakan”, Ucap Yusan Jubiantara.