PORTALINSIDEN.com, Parepare — Guna memberikan gambaran atas perkembangan pelaksanaan APBN dan perekonomian di wilayah Ajatappareng yang meliputi Kota Parepare, Kabupaten Sidrap, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, dan Kabupaten Barru, Kementerian Keuangan dengan tagline Kemenkeu Satu melaksanakan kegiatan press release di O2 Coffee Parepare, Rabu (13/7/2022).
Kegiatan itu dibuka oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Parepare, Alim Afifi, serta hadir dan memberikan pemaparan pula seluruh insan Kementerian Keuangan di wilayah Ajatappareng, yaitu Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Parepare, Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Parepare, dan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang Negara Parepare.
Kepala KPPN Parepare, Alim Afifi menyampaikan, kinerja penerimaan KPP Pratama Parepare pada Semester I Tahun 2022 menunjukkan kinerja yang sangat baik. Capaian penerimaan tahun 2022 mengalami pertumbuhan sebesar 35,54% dibanding tahun 2021 dengan total penerimaan pajak mencapai Rp210,18 Miliar atau setara 50,03% dari target Rp420,134M.
“Hal ini tidak lepas dari kontribusi Wajib Pajak dalam mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Total penerimaan KPP Pratama Parepare dari PPS sebesar Rp 39,59M atau sebesar 19,01% dari total penerimaan,” ujarnya.
KPP Pratama Parepare, lanjut dia, juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Wajib Pajak atas kontribusinya kepada bangsa dan negara Indonesia melalui pajak.
Alim Afifi menjelaskan, sampai dengan 30 Juni 2022, realisasi belanja negara di wilayah Ajatappareng mencapai Rp478,1M atau 50,35% dari total pagu Kementerian/Lembaga sebesar Rp949.64M.
“Realisasi tersebut terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp341,75M, Belanja Barang sebesar Rp124,06M, Belanja Modal sebesar Rp8,5M, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp3,79M,” jelasnya.
“Termasuk di dalam Belanja Pegawai tersebut pembayaran Gaji 13 dan THR TA 2022 sebesar Rp34M untuk 8.157 penerima yang proses pengerjaannya diselesaikan dalam jangka waktu masing-masing 3 dan 9 hari kerja,” tambahnya.
Untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa sampai dengan 30 Juni 2022, kata dia, realisasi TKDD di wilayah Ajatappareng mencapai Rp254,13M atau 24,86% dari total pagu TKDD sebesar Rp1,022M.
Hal itu, sejalan dengan semangat Perform Based Budgeting (Penganggaran Berbasis Kinerja), pengukuran kinerja belanja tersebut dilakukan dengan mekanisme pelaporan capaian output yang dilakukan oleh seluruh satuan kerja terhadap anggaran yang dikelolanya.
“Sampai dengan 30 Juni 2022, progress capaian output pada KPPN Parepare mencapai 95,11%. Hal ini mengindikasikan bahwa anggaran yang telah direalisasikan dapat terlihat manfaatnya dan dapat dirasakan oleh masyarakat. Hal ini juga mendukung upaya pelaksanaan APBN yang efisien, efektif, ekonomis serta transparan kepada harapan publik,” tandasnya. (rs)